Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

KEJAKSAAN NEGERI GIANYAR MENUJU WBK / WBBM

 

 

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Kejaksaan Negeri Gianyar sebagai salah satu nominasi Kejaksaan Negeri percontohan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM dari enam belas Kejaksaan Negeri se-Indonesia, berdasarkan Surat Wakil Jaksa Agung R.I.  selaku Ketua Tim Pengarah Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan R.I. No. B-25/B/WJA/05/2018, tanggal 25 Mei 2018, kemudian setelah melakukan serangkaian pembenahan dan persiapan untuk mewujudkan  Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM),  Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo bersama Kasi Pidsus dan salah seorang Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Gianyar melaksanakan pemaparan di Kejaksaan Agung. RI hari Rabu tanggal 4 Juli 2014 mengenai implementasi Zona Integritas menuju WBK/ WBBM yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Gianyar yang diimplementasikan kedalam enam area perubahan yaitu antara lain:

  1. MANAJEMEN PERUBAHAN;
  2. PENATAAN TATA LAKSANA;
  • PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM;
  1. PENGUATAN AKUNTABILITAS;
  2. PENGUATAN PENGAWASAN;
  3. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK;

Adapun hasil pemaparan Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar yang dilaksanakan dihadapan Jaksa Agung Muda Pengawasan Muhammad Yusni, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Elvis Johnny, Para Inspektur pada jaksa Agung Muda Pengawasan, Kabag Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung R.I. dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Amir Yanto beserta Asisten Pengawasan kejaksaan Tinggi Bali Rahman Dwi Saputra tersebut, menetapkan Kejaksaan Negeri Gianyar sebagai Kejaksaan Negeri Tipe B yang lolos seleksi dan menempati peringkat kedua dari tiga Kejaksaan Negeri Tipe B dilingkungan Kejaksaan R.I. yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (12/7dp)