Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

KEJARI GIANYAR TEKEN MoU DENGAN BPJS KESEHATAN CABANG KLUNGKUNG

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2017 telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan BPJS Kesehatan cabang Klungkung yang ditandatangani oleh NENGAH SUTRISNI selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Klungkung selaku Pihak Pertama dan DIAH YULIASTUTI, SH. MH, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar selaku Pihak Kedua.

Kegiatan penandatangan Perjanjian Kerjasama Nomor:160/KTR/XI-02/0517, No:B-09/P.1.15/05/2017 tersebut dilakukan di Ronji Restaurant Ubud Gianyar. Nota Kesepakatan Bersamaantara BPJS  Kesehatan Cabang Klungkung dengan Kejaksaan Negeri Gianyar merupakan kelanjutan dari MOU sebelumnya yang telah berakhir masa berlakunya.

Adapun maksud dan tujuan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan BPJS Kesehatan cabang Klungkung dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Para Pihak dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,  dan bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar Pengadilan.