Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Tindak Pidana Pencurian Atas Nama Tersangka "IPM"

Pada Hari Kamis, Tanggal 16 Februari 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gianyar Bapak Keenan Abraham Siregar, S.H.

Menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polsek Gianyar Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan atas nama tersangka “IPM” yang disangka melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP Subsidair Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP.

Terhadap tersangka tersebut di lakukan Penahanan di Rutan Polsek Gianyar menunggu berkas perkara dan barang bukti dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gianyar untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan.
.
.
.
@kejaksaan.ri
@jaksa_agungri
@kejaksaan_tinggi_bali
#KejaksaanRI #jaksaagung #kejaksaanhebat #kejaksaan_tinggi_bali #kejarigianyar #kejarigianyarcermat #kejarigianyarhebat #banggamelayanibangsa #terusbergerakdanberkarya #wbk2018