Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

Pengembalian Barang Bukti kepada yang Berhak dalam Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Pada hari Kamis, 6 Mei 2021, bertempat di halaman depan Kejaksaan Negeri Ginyar, telah dilaksanakan Pengembalian Barang Bukti berupa sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna biru hitam tahun 2008 dengan nomor Polisi DK 3133 KX, dalam kasus pencurian dengan pemberatan atas nama tdw I Putu Darma Sentana als. Beruk dengan JPU Dibyo Prabowo, S.H. Selain Layanan pengambilan Barang Bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dalam hal ini masyarakat datang ke kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, kami juga siap melayani antar Barang Bukti dengan "MADE GIANYAR" Mobil Adhyaksa Melayani Kejaksaan Negeri Gianyar, dan masih banyak lagi layanan-layanan yang dapat digunakan oleh masyarakat, yang pastinya mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan pada Kejaksaan Negeri Gianyar. Ini merupakan bentuk nyata pelayanan Kejaksaan Negeri Gianyar kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu takut ataupun bingung, karena kami selalu siap memberikan pelayanan terbaik kami.