Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

SATGAS 53 Untuk menegakkan kedisiplinan para pegawai Kejaksaan RI, jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI membentuk Satgas 53 sebagai manifestasi dari pelaksanaan PP nomor 53. Sejalan dengan itu diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan penyimpangan penyimpangan yang dilakukan oleh seluruh pegawai Kejaksaan RI.

 

Untuk menegakkan kedisiplinan para pegawai Kejaksaan RI, jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI membentuk Satgas 53 sebagai manifestasi dari pelaksanaan PP nomor 53. Sejalan dengan itu diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan penyimpangan penyimpangan yang dilakukan oleh seluruh pegawai Kejaksaan RI. 

Mari jaga dan dukung Kejaksaan RI. dengan ikut berpartisipasi aktif untuk melaporkan apabila ditemukan kegitan menyimpang yang dilakukan oleh Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia pada SATGAS 53 Kejaksaan RI dengan menghubungi melalui:

Hotline:

0821 1771 5353
0812 2224 5353
0813 9395 5353

e-Mail: satgas53@kejaksaan.go.id