Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

Sidang Perdana Tindak Pidana Korupsi LPD Desa Adat Belusung

Pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Denpasar telah dilaksanakan sidang perdana perkara dugaan Tipikor LPD Desa Adat Belusung dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU Josh Mars Siringo Ringo, S.H., M. H. Persidangan dilaksanakan melalui video conference dengan terdakwa Ni Wayan Parmini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Gianyar.
Atas dakwaan tersebut, terdakwa melalui Penasehat Hukumnya tidak mengajukan eksepsi. Persidangan selanjutnya akan dilaksanakan hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh JPU.
Perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang sudah diputus sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi Denpasar atas nama terpidana Ni Nyoman Puspawati. Hal ini membuktikan komitmen Kejari Gianyar untuk menyelesaikan perkara secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.