Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

Sidang Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyelewengan Dana LPD Desa Pakraman Belusung

Pada hari kamis tanggal 20 januari 2022 dilaksanakan sidang tindak pidana korupsi penyelewengan dana LPD Desa Belusung atas nama tersangka Ni Nyoman Puspawati dengan agenda persidangan pemeriksaan saksi, JPU menghadirkan 6 orang saksi untuk diperiksa.6 (enam) orang yang terdiri dari 2 (dua) orang Pegawai LP LPD yaitu I Nyoman Wiryana dan I Gusti Ketut Ngurah Sutanaya, 1 (satu) orang Pengawas LPD Belusung yaitu I Ketut Wasa, 1 (satu) orang Tim Pendamping Audit Desa Adat Belusung yaitu Anak Agung Gede Anom, 1 (satu) orang nasabah tabungan yaitu Anak Agung Rai Dalem, dan 1 (satu) orang Kelihan Dinas Belusung Kaja yaitu I Gusti Ngurah Agung Satria Aryadi. Dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut didapat keterangan tentang kerugian yang dialami oleh LPD Belusung akibat dari perbuatan yang dilakukan terdakwa sehingga terjadi selisih sebesar 1.277.260.915 pada kas LPD Belusung belum termasuk tabungan dan deposito dalam neraca laporan keuangan LPD Belusung yang mengakibatkan LPD Belusung dikatagorikan tidak sehat dalam pemeriksaan LP LPD Gianyar. Sidang dilanjutkan kamis tgl 27 januari 2022 dengan acara pemeriksaan saksi