Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

TIM PENYIDIK KEJARI GIANYAR GELEDAH KANTOR KONI KABUPATEN GIANYAR

Bahwa pada hari Senin tanggal 8 Juli 2019 pukul 10.00 Wita Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan penggeledahan Kantor KONI Kabupaten Gianyar terkait dengan Dugaan Peneyelewengan Dana Bupati Cup Pada PSSI Kabupaten Gianyar Tahun anggaran 2016;

Bahwa penggeledahan tersebut dipimpin oleh oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gianyar I PUTU GEDE DARMAWAN, S.H., M.H., dengan 5 (lima) orang Jaksa, 3 (tiga) orang staf pada Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Gianyar dan didampinggi Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Gianyar FELLY KASDI, S.H.,M.H., beserta staf Intel Kejaksaan Negeri Gianyar;

Bahwa penggeledahan tersebut disaksikan oleh Ketua KONI (PANDE MADE PARWATA) adapun penggeledahan ini dilakukan adalah untuk kepentingan Penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dana Turnamen Bupati Cup Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2016 yang melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU.RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UndangUndang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat ( 1 ) KUHP yang dilakukan oleh tersangka I KETUT SUASTA;

Bahwa dari dokumen yang didapat tersebut Tim Penyidik melakukan penyitaan dan penggeledahan dilakukan sampai pukul 12.38 Wita dimana pelaksanaan penggeledahan yang di lakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Gianyar di Kantor KONI Kabupaten Gianyar telah dilaksanakan dengan tertib, aman dan lancar.