Pada hari Selasa, 4 Mei 2021 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Gianyar, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Ibu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, S.H., M.H. beserta Para Kasi, Kasubag dan staff mengikuti “SOSIALISASI HASIL BIMBINGAN TEKNIS DALAM RANGKA PERSIAPAN PENILAIAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2021†oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Bapak, Hutama Wisnu, S.H., M.H. kegiatan ini dilaksanakan secara Virtual.
Baca selengkapnya Pada hari Jumat tanggal 30 April 2021, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 kejaksaan negeri Gianyar bekerjasama dengan dinas kesehatan kabupaten Gianyar melakukan rapid tes antigen terhadap 14 org terdakwa yang akan dipindahkan ke rutan Gianyar dimana sebelumnya 14 org terdakwa tersebut ditahan dibeberapa Polsek serta di polres Gianyar dan hasil rapid tes dinyatakan non reaktif
Baca selengkapnyaJumat, 30 April 2021 Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Ibu Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH., MH. melaksanakan acara pelepasan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Gianyar Bpk. Wisnu Ngudi Wibowo, SH., MH. menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rembang.Acara tersebut dihadiri oleh Kasi-Kasi, Kasubag, dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Gianyar.Trimaksih atas dedikasinya Bpk. Wisnu Ngudi Wibowo, SH., MH atas dedikasinya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Gianyar dan semoga makin sukses di satuan kerja yang baru.
Baca selengkapnyaPada hari selasa tanggal 27 April 2021, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Gianyar, telah dilakukan kegiatan ekspose dan paparan evaluai kegiatan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh Perbekel Desa Melinggih dan Kelihan Dinas Br Griya, Desa Melinggih, Kec. Payangan Kabupaten Gianyar.Paparan perkembangan penyidikan disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak I Wayan Empu Guana Pura, S.H. selaku ketua tim penyidik, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Ibu Dr. Ni Wayan Sinaryati,S.H.,M.H, para Kasi serta Kasubsi dan seluruh Jaksa Fungsional pada lingkungan Kejaksaan Negeri Gianyar.
Baca selengkapnyaPada Hari Senin 26 April 2021 pukul 11.30 wita bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Gianyar jaksa penuntut umum Julius Anthony, SH telah melaksanakan pemeriksaan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka Ni Wayan Suparmi, SE. (tahap 2) dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan dari Kepolisian Resor Gianyar, tersangka telah melanggar ketentuan pasal 378 KUHP.
Baca selengkapnya