Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

Audiensi dan Penyerahan Piagam Penghargaan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar

Pada hari Jumat tanggal 4 Juni 2021, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Ibu Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH., MH. didampingi Kasi Datun Kejari Gianyar beserta Tim JPN Kejaksaan Negeri Gianyar menerima kunjungan BPJS Cab. Bali Gianyar dalam rangka sosialisasi Instruksi Presiden Nomor : 2 Tahun 2021 sekaligus penyerahan Piagam Penghargaan atas kinerja Tim JPN Kejaksaan Negeri Gianyar dalam pelaksanaan Bantuan Hukum non Litigasi (Negosiasi) untuk penyelesaian permasalahan Perusahaan Menunggak Iuran dan Perusahaan Wajib Daftar dalam kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020. Dalam kesempatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cab Bali Gianyar juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Selain itu pelaksanaan bantuan hukum non litigasi (negosiasi) oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dinilai telah memberikan sumbangsih yang optimal pada bulan Juni tahun 2021 dengan pencapaian keberhasilan sebanyak 90% sedangkan 10% sisanya masih dalam tahap pelaksanaan.
Keberhasilan pelaksanaan Bantuan Hukum non litigasi apabila dinilai dari segi upaya pengelolaan keuangan negara dalam hal ini pengelolaan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (GCG) maka dengan dapat dipulihkannya piutang BPJS Ketenagakerjaan dari pembayaran iuran yang menunggak tersebut dapat dikualifikasikan sebagai salah satu unsur pendukung dari keberhasilan upaya Pemerintah pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).