Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

Pemasangan Plang Tanda Penyitaan dan Tindakan Lainnya Oleh Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung

Pada hari Rabu tanggal 06 Oktober 2021 telah dilaksanakan kegiatan penyitaan, Pemasangan plang tanda penyitaan dan tindakan lainnya oleh tim penyidik JAMPIDSUS Kejaksaan Agung di tanah dan bangunan atas nama tersangka Teddy Tjokrosapoetro dalam perkara PT ASABRI yang terletak di Desa Sebatu Kecamatan Tegallalang Kabupaten Gianyar, Barang bukti yang disita berupa: Bahwa Tanah yang terdata dalam SHM No.3502 dan SHM No 1672 dengan rincian untuk SHM No 1672 Luas 1.400M2 terdiri dari Bangunan Villa nama Villa Gajah dan tanah, sedangkan untuk SHM no 3502 Luas 494M2 merupakan tanah kosong yang letaknya berada di belakang villa tersebut. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Pidsus Kejari Gianyar, Petugas Kantor Pertanahan, Sekcam Kec Tegalalang, Petugas dari Kantor Perbekel Desa Sebatu serta dihadiri juga oleh perwakilan PT Asabri Bali.