Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

Pemeriksaan Tersangka dan Barang Bukti Atas Nama Ni Wayan Suparmi,SE

Pada Hari Senin 26 April 2021 pukul 11.30 wita bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Gianyar jaksa penuntut umum Julius Anthony, SH telah melaksanakan pemeriksaan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka Ni Wayan Suparmi, SE. (tahap 2) dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan dari Kepolisian Resor Gianyar, tersangka telah melanggar ketentuan pasal 378 KUHP.