Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

Sebanyak 14 Orang Terdakwa Kejaksaan Negeri Gianyar Menjalani Rapid Test

 

Pada hari Jumat tanggal 30 April 2021, dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 kejaksaan negeri Gianyar bekerjasama dengan dinas kesehatan kabupaten Gianyar melakukan rapid tes antigen terhadap 14 org terdakwa yang akan dipindahkan ke rutan Gianyar dimana sebelumnya 14 org terdakwa tersebut ditahan dibeberapa Polsek serta di polres Gianyar dan hasil rapid tes dinyatakan non reaktif