Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

Tahap II Tindak Pidana Penggelapan Atas Nama Tersangka "IPMYB"

Pada Hari Selasa, Tanggal 17 Januari 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gianyar Ibu Ni Made Widyastuti, S.H.

Menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polsek Sukawati Perkara Tindak Pidana Penggelapan Dengan Pemberatan atas nama “IPMYB”” yang disangka melanggar Primer Pasal 374 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP Subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP Dan/Atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Terhadap tersangka tersebut di lakukan Penahanan di Rutan Polsek Sukawati menunggu berkas perkara dan barang bukti dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gianyar untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan.
.
.
.
@kejaksaan.ri
@jaksa_agungri
@kejaksaan_tinggi_bali
#KejaksaanRI #jaksaagung #kejaksaanhebat #kejaksaan_tinggi_bali #kejarigianyar #kejarigianyarcermat #kejarigianyarhebat #banggamelayanibangsa #terusbergerakdanberkarya #wbk2018